DPPPAKB
Berita DinasBerita UmumGeneralHealthLatestNewsUncategorized

Penguatan Penyelenggaraan Dashat di Kampung KB

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadi Ketua Pelaksana Penurunan Stunting di Indonesia pada 25 Januari 2021. Penunjukan BKKBN sebagai koordinator penurunan stunting atas pertimbangan bahwa BKKBN memiliki sumberdaya sampai akar rumput. Tidak hanya tenaga penggerak yang terdiri dari Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) serta kader KB BKKBN juga memiliki program berbasis desa dan berbasis poktan untuk membentuk keluarga sejahtera.

Sebagai salah satu bentuk kegiatan yang akan  dilakukan BKKBN dalam upaya penurunan kasus stunting adalah melakukan kombinasi intervensi spesifik dan sensitif berupa pemberian makanan yang berasal dari bahan pangan lokal dengan mekanisme pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).

Dijadikannya Kampung KB sebagai basis pengembangan DASHAT mendasarkan pada realita bahwa di Kampung KB sistem pengelolaan kegiatan terutama yang terkait dengan program Bangga Kencana umumnya telah berjalan dengan baik. Adanya Kelompok Kerja (Pokja) dan Kelompok Kegiatan (Pokgi) serta keberadaan kader BKB, BKR, BKL. UPPKS, dan PIK Remaja menjadi jaminan bahwa DASHAT yang akan dijalankan berjalan dengan baik. Apalagi keterlibatan lintas sektor di Kampung KB cukup baik,  ditambah dengan dukungan tokoh formal dan non formal, pemuda dan PKK yang dapat diandalkan.

DASHAT diperlukan keberadaannya karena saat ini setidaknya  ada 8 juta balita yang tidak dapat tumbuh secara optimal. Yang artinya 1 dari 3 anak di Indonesia mengalami stunting. Stunting sendiri disebabkan oleh faktor multi dimensi di antaranya: (1) Praktik pengasuhan yang tidak baik, (2) Terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care, Post Natal dan pembelajaran dini yang berkualitas, (3) Kurangnya akses ke makanan bergizi, (4) Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi.

Secara umum DASHAT diartikan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga berisiko stunting (catin, bumil, busui, baduta/balita stunting terutama dari keluarga kurang mampu), melalui pemanfaatan sumberdaya lokal (termasuk bahan pangan lokal) yang dapat dipadukan dengan sumberdaya/kontribusi dari mitra lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *