ARAH KEBIJAKAN

  • Penciptaan kesetaraan dan keadilan gender antara perempuan dan laki-laki dalam pengambilan keputusan dalam berbagai rana kehidupan
  • Peningkatan kualitas SDM perempuan
  • Peningkatan pemahaman dan kepedulian tentang tindak kekerasan terhadapperempuan dan anak
  • Peningkatan kwalitas lingkungan
  • Peningkatan kualitas berusaha
  • Peningkatan keterpaduan dan koordinasi dalam pengelolaan program
  • Peningkatan partisipasi untuk menjamin kelangsungan program
  • Penguatan kelembagaan masyarakat.
  • Mengembang tingkatkan peran aktif masyrakat dengan melibatkan semua komponen masyarakat atas dasar swadaya, sehingga melembaga dan berkesinambungan.
  • Mendukung terlaksananya kebijakan desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan mempertimbangkan keunikan nilai sosial budaya daerah yang beragam, serta mengedepankan potensi dan sumber sosial keluarga dan masyarakat setempat.
  • Pembangunan penduduk melalui program keluarga berencana dan pembangunan keluarga sejahtera diarahkan untuk menjadikan penduduk dan keluarga sebagai titik sentral pembangunan yang berkelanjutan, maka penduduk dan keluarga harus dijadikan sumber daya yang penting bagi setiap aspek pembangunan bangsa.
  • Meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
  • Mengendalikan perkembangan penduduk melalui pengendalian kuantitas, kualitas dan mobilitas dengan upaya pelembagaan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS).