Pelatihan Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS) dan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) bagi Perwakilan Kecamatan Berdaya Kabupaten Semarang

Selasa – Rabu (28 – 29 April 2026) — bertempat di Laras Asri, telah dilaksanakan Pelatihan Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS) dan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) bagi Perwakilan Kecamatan Berdaya Kabupaten Semarang.
Kegiatan pelatihan yang disupport penuh dari LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum – Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan) ini, diikuti unsur dari Kasi Kesra Kecamatan dan Para Penyuluh KB dari 19 Kecamatan di Kabupaten Semarang.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut kerjasama antara Pemkab Semarang dengan LBH APIK.
Adapun materi yang disampaikan, mencakup antara lain:
1. Pengenalan dasar-dasar Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Instrumen Kebijakan Nasional dan Internasional;
2. Analisi Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS) dalam pendampingan korban Kekerasan Berbasis Gender (KBG);
3. Strategi pencegahan Kekerasan Berbasis Gender (KBG);
4. Mekanisme layanan dan rujukan untuk korban Kekerasan Berbasis Gender (KBG);
5. Konseling dasar dan Psichological First Aid (PFA) bagi korban Kekerasan Berbasis Gender (KBG);
6. Analisis sosial dalam pemetaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) diwilayah Kecamatan; dan
7. Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR).
Melalui pelatihan BHGS dan HKSR ini, diharapkan terwujud penguatan kapasitas aparatur, guna meningkatkan pemahaman, pendampingan, dan advokasi terhadap kelompok rentan dari ketidakadilan gender dan kekerasan seksual.
