Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dan Penguatan Kapasitas Forum Anak di Kecamatan Berdaya

Selasa, 12 Mei 2026 – bertempat di Kecamatan Tuntang telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dan Penguatan Kapasitas Forum Anak di Kecamatan Berdaya.
Sebagai informasi bahwa Kecamatan Berdaya merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan menjadikan Kecamatan sebagai pusat perubahan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial.
Adapun fokus pembentukan Kecamatan Berdaya di Kabupaten Semarang Tahun 2026 mencakup 2 Kecamatan, yaitu : Kecamatan Tuntang dan Kecamatan Getasan.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari unsur : DP3AKB Provinsi Jawa Tengah dan DP3AKB Kab Semarang, Kecamatan (Sekcam dan Kasi PPMD), Dinas /Instansi terkait, Organisasi sosial kemasyarakatan/keagamaan, Paralegal, dan Kader Peduli Perempuan dan Anak, serta perwakilan dari Forum anak / siswa siswi pelajar dilingkup Kecamatan Tuntang dan Kecamatan Getasan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud pemahaman dan kejelasan proses dalam pembentukan RPPA di Tingkat Kecamatan, serta memberi ruang dan akses bagi partisipasi anak dalam proses pembangunan maupun memfasilitasi peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), yang diwujudkan dengan penguatan Forum Anak tingkat Kecamatan.
