MoA (Memorandum of Agreement) dengan Rektor Universitas Ngudi Waluyo

Rabu – 24 Juni 2026, bertempat di Aula Universitas Ngudi Waluyo (UNW), Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang melaksanakan MoA (Memorandum of Agreement) dengan Rektor Universitas Ngudi Waluyo. MoA ini merupakan kerjasama teknis sebagai tindaklanjut dari MoU (Memorandum of Understanding) yang telah ditandatangani oleh Bupati Semarang dengan Rektor Universitas Ngudi Waluyo.
Selain pendaranganan MoA, kegiatan juga dirangkai dengan Seminar terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang disampaikan oleh Wakil Rektor II UNW selaku Ketua Satgas PPKTP, Kepala DP3AKB dan Kasi Binmas Kemenag Kabupaten Semarang.
Sebagai informasi Satgas PPKPT (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi) berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, serta untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan inklusif.
DP3AKB Kabupaten Semarang menyampaikan apresiasi kepada Universitas Ngudi Waluyo yang telah menginisiasi pembentukan PPKPT ini, termasuk mendorong upaya preventif melalui pensosialisasian secara masif kepada mahasiswa-mahasiswi UNW.
