DP3AKB Kabupaten Semarang bersama UPPD Samsat Kabupaten Semarang menghadiri undangan GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Kabupaten Semarang

Rabu, 11 Februari 2026 – bertempat di Gedung Dharma Satya Setda Kabupaten Semarang, DP3AKB Kabupaten Semarang bersama UPPD Samsat Kabupaten Semarang menghadiri undangan GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Kabupaten Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, DP3AKB Kabupaten Semarang menyampaikan materi mengenai “Peran Paralegal dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”. Sementara itu, UPPD Samsat Kabupaten Semarang memaparkan materi tentang Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.
Khusus terkait pemaparan dari DP3AKB, forum ini menjadi sarana yang efektif untuk mensosialisasikan upaya bersama dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya melalui dukungan seluruh stakeholder terkait dengan peran nyata sebagai paralegal.
Pada sesi akhir, DP3AKB juga mensosialisasikan layanan GEMATI (Gerakan Melayani dengan Hati dan Terintegrasi) sebagai layanan informasi dan pengaduan yang terhubung melalui WhatsApp Center, guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan perempuan dan anak.
