Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab. Semarang
Ungaran , 04 Desember 2024


Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, salah satu upaya yang harus dilakukan saat ini adalah menurunkan angka stunting yang ada di setiap daerah di Indonesia. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemerintah Kabupaten Semarang mengadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Stunting sangat mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, namun juga berdampak pada perkembangan otak.
Sinergi antara Pelayanan Kesehatan dan Masyarakat sangat diperlukan, keterlibatan Tenaga Kesehatan seperti dokter, bidan dan kader kesehatan serta PKK berperan dalam memberikan intervensi langsung kepada ibu hamil, bayi dan balita. Mengedukasi masyarakat tentang pola makan sehat dan pentingnya imunisasi serta meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan dasar untuk masyarakat.
Intervensi spesifik sangat penting untuk mencapai tujuan percepatan penurunan stunting. Penurunan stunting memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak yaitu Pemerintah, Masyarakat, Sektor Swasta, dan Lembaga terkait. Monitoring dan evaluasi terus menerus dilakukan untuk melihat dampak dari program yang dilakukan, sehingga kita bisa mengambil langkah maju untuk meningkatkan kinerja kita dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Semarang, dan mewujudkan generasi muda yang berkualitas untuk masa depan.